Detail Cantuman Kembali
KONSTITUSI PASTORAL TENTANG GEREJA DI DUNIA DEWASA INI
Konstitusi Pastoral tentang “Gereja di dunia dewasa ini” terdiri dari dua bagian, yang merupakan suatu kesatuan.
Konstitusi disebut “pastoral”, karena bermaksud menguraikan hubungan Gereja dengan dunia dan umat manusia zaman
sekarang berdasarkan azas-azas ajaran. Maka bagian pertama tidak terlepas dari maksud pastoral, seperti bagian kedua
pun tidak terlepas dari maksud mengajar. Dalam bagian pertama Gereja memaparkan ajarannya tentang manusia, tentang
dunia yang didiaminya, dan tentang hubungannya dengan keduanya. Dalam bagian kedua ditelaah secara lebih cermat
pelbagai segi kehidupan serta masyarakat manusia zaman sekarang; khususnya disoroti soal-soal dan masalah-masalah,
yang dewasa ini nampak lebih mendesak. Oleh karena itu dalam bagian kedua ini bahan ulasan, berpedoman pada kaidahkaidah
ajaran, bukan hanya mencantumkan unsur-unsur yang serba tetap, melainkan juga menyajikan hal-hal yang silih
berganti.
Maka hendaknya Konstitusi ini ditafsirkan menurut kaidah-kaidah umum penafsiran teologis; khususnya dalam bagian
kedua hendaknya diperhitungkan keadaan-keadaan yang dapat berubah, dan pada hakekatnya tidak terpisahkan dari
pokok-pokok yang diuraikan