Detail Cantuman Kembali
Pedoman Organisasi Perangkat Daerah
seiring dengan reformasi birakorasi baik pada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang merupakan kebutuhan dalam upaya mewujudkan kepemeintahan yang baik. maka reformasi birokrasi pada tatanan pemerintah daerah diarahkan untuk melakukan koreksi dan melakukan penyempurnaan untuk koreksi dan melakukan penyempurnaan pada kebijakan kekuarangan pelaksanan desentralisasi. dalam buku ini dicantumkan peraturan perundang undangan peoman organisasi perangkat daerah ini. selain PP no 8 tahun 2003 tentang pedoman organisasi perangkap daerah dan PP no 9 tahun 2003 tentang wewang pengangkatan dan pemberhentian pegawai negeri sipil.
fokus media
Fokus Media - Organizational Body
-
346.08 Fok p
979-3519-07-x
346.08
-
Text
Indonesia
fokus media
2003
Bandung
-
-
LOADING LIST...
LOADING LIST...