Detail Cantuman Kembali
Undang - Undang HAM 1999
hak dasar yang melekat pada manusia secara kodrati sebagai anugerah TUhan Yang Maha Esa atau biasa disebut HAk Asasi Manusia harus dihormati, dilindungi dan tidak layak untuk dirampas oleh siapapun. Namun selain hak asasi, manusia juga mempunyai kewajiban dasar terhadap manusia lain. maka dissahkan Undang Undang RI No 39 Tahun 1999 tentang hak asasi manusia.
sinar grafika
sinar grafika - Organizational Body
-
342.08 Sin u
979-8767-55-1
342.08
-
Text
Indonesia
sinar grafika
2000
Bandung
-
-
LOADING LIST...
LOADING LIST...